| Panggul Sempit VS Melahirkan Normal |
|
|
|
| Ditulis oleh Administrator |
| Senin, 17 Maret 2008 04:25 |
|
Risna (27 tahun) merasa kecewa setelah dokter ‘memvonis’ bahwa dirinya tidak akan dapat melahirkan normal. Padahal, ini adalah kehamilan pertama baginya. Ibu muda ini tentu berharap bisa melahirkan secara normal. ‘’Dokter telah memeriksa kondisiku. Ternyata panggulku sempit, sehingga harus melahirkan dengan jalan operasi,’’ paparnya. Bagi setiap wanita, dari proses kehamilan hingga melahirkan merupakan sesuatu yang unik sekaligus sakral. Sehingga setiap tahapan sebisa mungkin ingin dirasakan dan dilewati secara alami. Terutama pada saat persalinan. Hanya saja, pada kondisi tertentu seperti yang dialami Risna, demi kebaikan ibu dan janin, jalan operasi memang menjadi langkah yang bijaksana. Ya, kondisi wanita berpanggul sempit memang menjadi salah satu faktor yang menghambat kelahiran normal. Seperti yang diutarakan pula oleh Dr. Uf Bagazi, SpOG, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, Brawijaya Women and Children Hospital, Jakarta. ‘’Kondisi panggul sempit memang tidak bisa dibicarakan secara terpisah dengan persalinan,’’ katanya. Syarat-syarat melahirkan secara normal, lanjutnya, selain melibatkan faktor kesehatan ibu dan janin, faktor lain yang tak kalah menentukan adalah jalan lahir. Pada kondisi normal, jika ukuran panggul ibu luas, maka persalinan normal dapat diprediksi berhasil. Sebaliknya, jika jalan lahirnya sempit, tentu hal ini akan menjadi kendala. Kondisi panggul sempit dikenal pula dengan sebutan Cephalopelvic Disproportion (CPD). Berdasarkan data American College of Nurse Midwives (ACNM), CPD ditemukan pada 1 dari 250 kehamilan. ‘’CPD terjadi jika kepala bayi atau ukuran tubuh bayi lebih besar daripada luas panggul ibu. Sehingga dalam proses persalinan, bayi tidak mungkin dapat melewati panggul ibu,’’ demikian seperti yang dikutip dalam situs americanpregnancy.org. Jika telah diketahui adanya kondisi CPD, maka jalan paling aman untuk melahirkan adalah melalui bedah cesar. Siapa yang Beresiko? Pemeriksaan dilakukan meliputi : Jadi, saat usia kandungan menginjak 36 minggu, jangan tunda untuk memeriksakan ukuran panggul. Namun, jika memang tidak memungkinkan untuk melahirkan normal sebaiknya jangan berkecil hati. Bukankah yang terpenting adalah Anda dan si kecil dalam kondisi sehat? Nah, selamat menikmati kehamilan ya! PG |






